Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) adalah organisasi yang berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. KIM memiliki tugas pokok dan fungsi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi informasi dan teknologi di tingkat masyarakat. Berikut adalah rincian tugas pokok dan fungsinya :

 

Tugas Pokok KIM :

1. Peningkatan Literasi Informasi dan Teknologi

2. Penyebaran Informasi

3. Fasilitasi Komunikasi dan Diskusi

4. Penguatan Konektivitas Sosial dan Ekonomi

5. Pemberdayaan Masyarakat

Fungsi KIM :

1. Penyuluhan dan Pelatihan

2. Penyebaran Informasi Publik

3. Pengembangan Program dan Inisiatif Lokal

4. Kemitraan dan Kolaborasi

5. Monitoring dan Evaluasi

 

Dengan tugas pokok dan fungsi ini, KIM berperan penting dalam mendukung masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan informasi dan teknologi secara optimal, serta mempromosikan keterlibatan aktif dalam perkembangan informasi dan teknologi di tingkat lokal.